SEMARANG, beritajateng.tv – Penyidik Polda Jawa Tengah menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian dosen Untag Dwinanda Linchia Levi (35) kepada para kuasa hukum yang mewakili pihak kampus maupun keluarga korban.
Para kuasa hukum dari pihak keluarga maupun kampus diundang untuk berdiskusi dengan penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut penyidik banyak menerima masukan dari kuasa hukum keluarga maupun pihak kampus.
“Hari ini kita diskusi bersama dan penyidik menyampaikan progres hasil penyidikan kasus. Saat ini, status sudah naik ke penyidikan, tentunya banyak masukan-masukan yang diberikan oleh tim kuasa hukum maupun tim advokasi Untag dan ini menjadi perkayaan bagi penyidik untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Artanto.
BACA JUGA: Rekan Dosen Untag Ungkap Kedekatan Dosen Levi dengan AKBP Basuki: Dia Bilang Itu Pacarnya
Saat ini, polisi mengaku tengah menunggu hasil forensik untuk dapat menyampaikan penyebab kematian Levi.
“Dan tentunya saat ini kita sedang menunggu proses dari hasil forensik yang tentunya dari hasil forensik ini akan dapat menyampaikan penyebab kematian dari almarhum,” sambungnya.
Artanto menegaskan, pertemuan itu hanya audiensi, bukan gelar perkara. Adapun masukan dari kuasa hukum akan penyidik gunakan untuk mengungkap penyebab kematian Levi.
“Audiensi ya, sifatnya diskusi bersama menyampaikan progres dan memohon masukan dari kuasa hukum maupun dari tim advokat. Ya tentunya masukan itu banyak materi, materi yang menjadi bahan penyidik, ini kan menjadi teknis dan strategis bagi penyidik untuk mengungkap peristiwa ini,” sambungnya.
Lebih jauh, Artanto menegaskan AKBP Basuki hingga kini belum berstatus sebagai tersangka. Alasannya, kata dia, penyidik masih menunggu kesimpulan dari dokter forensik.













