Politik

Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan

×

Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan
Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

“Tunggu Konferensi Daerah, bentar lagi Konferda. Ya yang sekarang (DPD PDIP Jateng) masih Plh ya karena Mas Pacul sudah di DPP,” Imbuh dia.

Untuk Konferda, menurut Agustin, pihaknya akan mendaftarkan terlebih dahulu rencana Konferda ke pimpinan DPP. “Nanti kita akan mendaftar dulu. Dari seluruh provinsi memang harus mendaftar karena dipimpin oleh DPP,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mencopot Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul harus melepaskan posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT. Pencopotan tersebut berdasarkan hasil Kongres. Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru, partai melarang adanya rangkap jabatan.

Sedangkan Bambang Pacul sendiri selain sebagai Ketua DPD PDIP Jateng juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030 di DPP PDIP. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan