Politik

Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan

×

Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Benarkan Pencopotan Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng, Agustin: Itu Hasil Kongres, Tak Boleh Rangkap Jabatan
Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

Hal ini tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT. Pencopotan tersebut berdasarkan hasil Kongres. Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru, partai melarang adanya rangkap jabatan.

Sedangkan Bambang Pacul sendiri selain sebagai Ketua DPD PDIP Jateng juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030 di DPP PDIP. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp