Pendidikan

Berikut Syarat Daftar CPNS Kemenag 2024 yang Resmi Dibuka, Perhatikan dengan Baik!

×

Berikut Syarat Daftar CPNS Kemenag 2024 yang Resmi Dibuka, Perhatikan dengan Baik!

Sebarkan artikel ini
honorer/CPNS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (freepik)

Bersedia mengabdi di tempat yang sudah tercatat minimal 10 tahun sejak terangkatnya sebagai PNS. Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang tertera di Kemenag.

Terakhir yaitu memilih satu jenis pengadaan aparatur sipil negara (ASN), yaitu CPNS saja atau bahkan bisa PPPK saja. Itulah informasi terkait persyaratan Calon Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (2024). (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp