Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia.
BACA JUGA: Korban Kasus Konten AI Chiko Pilih Lapor Polisi Daripada Sekolah: Kami Sudah Tak Percaya Lagi
Polisi mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk bijak menggunakan teknologi digital dan tidak membuat atau menyebarkan konten yang melanggar hukum.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati menggunakan AI, karena penyalahgunaannya bisa berujung pidana berat,” tegas Artanto. (*)





