Gaya Hidup

BPOM Tarik 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Termasuk Pinkflash

×

BPOM Tarik 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Termasuk Pinkflash

Sebarkan artikel ini
Pinkflash, merek kosmetik asal China yang disebut berbahaya oleh BPOM. (X/womanfeeds_id)
Pinkflash, merek kosmetik asal China yang disebut berbahaya oleh BPOM. (X/womanfeeds_id)

JAKARTA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan temuan 23 produk kosmetik berbahaya yang mengandung zat kimia berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit.

Salah satunya adalah Pinkflash 3 Pan Eyeshadow varian PF-E23 BR02 dan PF-E23 BR04, yang dinyatakan mengandung zat pewarna berbahaya Acid Orange 7 (CI 15510) dan Merah K10.

Dalam laporan resmi BPOM yang dirilis pada Senin 3 November 2025, kedua bahan tersebut diketahui dapat menyebabkan iritasi, kanker kulit, kerusakan hati, serta gangguan saraf dan otak. BPOM pun memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari pasaran.

BACA JUGA: 4 Fakta Soal Tudingan Scarlett Pro Israel, Felicya Angelista Sebut Hal Ini

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa lembaganya telah mencabut izin edar produk terkait dan menghentikan sementara hingga permanen kegiatan produksi, distribusi, dan impor.

“BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah menertibkan fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk di tingkat retail,” ujar Taruna.

BPOM juga akan menindaklanjuti apabila produk berbahaya tersebut masih beredar. Jika terbukti, PPNS BPOM akan menjerat pelaku secara hukum, sesuai Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Menanggapi hal ini, pihak Pinkflash memberikan klarifikasi melalui akun resmi @pinkflashcosmetics pada Minggu 12 November 2025. Mereka mengakui adanya kelalaian pemasok bahan baku pada batch tahun 2023 yang menggunakan pigmen dengan kemurnian rendah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan