Jateng

Brankas 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Sudah Dipakai Don Ritto Sejak 2022

×

Brankas 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Sudah Dipakai Don Ritto Sejak 2022

Sebarkan artikel ini
Febrie Ardiansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi
Febrie Ardiansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi (instagram@sorotanmaya)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik penemuan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, kembali menjadi sorotan publik.

Terbaru, muncul keterangan bahwa rumah tersebut disebut sudah tidak lagi dihuni Febrie Adriansyah selama beberapa tahun terakhir. Rumah itu diklaim telah digunakan oleh Don Ritto sebagai kantor yayasan.

Informasi tersebut pengacara Hotman Paris sampaikan. Ia mengatakan rumah di Sentul tersebut sejak 2022 sudah Don Ritto kelola, yang di sebut sebagai adik kelas Febrie Adriansyah.

BACA JUGA: Profil Yuenchi Arwindi, Pengacara yang Dugaan  Simpan Aset Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurut Hotman, seluruh biaya operasional rumah. Termasuk perawatan hingga gaji asisten rumah tangga (ART), telah Don Ritto tanggung.

“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikan ke Don Ritto,” kata Hotman, Sabtu, 18 Juli 2026.

Dugaan Don Ritto Gunakan Rumah untuk Kantor Yayasan

Keterangan serupa kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, sampaikan.

Handika membenarkan kliennya telah menggunakan rumah tersebut sebagai kantor yayasan sejak 2022.

Ia mengatakan Don Ritto bahkan sempat meminta izin untuk membangun sebuah brankas di dalam rumah tersebut.

Menurut Handika, brankas itu untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas operasional yayasan.

“Fungsinya buat apa (brankas)? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan,” ujar Handika.

Klaim Emas 74 Kilogram Milik Yayasan

Handika juga mengklaim emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai dan valuta asing yang penyidik temukan merupakan aset milik yayasan.

Ia menjelaskan yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Meski demikian, Handika belum menjelaskan secara rinci asal-usul aset maupun pihak yang menyerahkan emas dan uang tersebut kepada yayasan.

“Terkait temuan emas batangan hingga valuta asing di rumah tersebut, seluruh aset itu berkaitan dengan aktivitas yayasan,” ujarnya.

Asal-usul Aset Masih Jadi Pertanyaan

Meski telah muncul penjelasan dari pihak kuasa hukum Don Ritto, asal-usul emas batangan seberat 74 kilogram beserta valuta asing yang penyidik temukan hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Pihak kuasa hukum menyatakan belum dapat mengungkap sumber maupun pihak yang menitipkan aset tersebut karena masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA: BPKAD Tawarkan 43 Aset Pemprov Jateng yang Belum Produktif, Potensi Tambah PAD Rp2,6 Miliar per Tahun

Kasus ini sendiri mencuat setelah penyidik menemukan emas batangan, uang tunai, serta valuta asing di rumah yang sebelumnya milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp