Nasional

Bukalapak Tegaskan Posisi Hukum dalam Persidangan PKPU, Tetap Menanti Putusan Hakim

×

Bukalapak Tegaskan Posisi Hukum dalam Persidangan PKPU, Tetap Menanti Putusan Hakim

Sebarkan artikel ini
bukalapak
Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana (kanan) dan Kuasa Hukum BUKA, Eries dan Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana memberikan keterangan terkait pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Dok)

BUKA menegaskan bahwa pencabutan ini tidak boleh menjadi celah untuk menghindari tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, putusan majelis hakim sangat krusial agar tidak ada spekulasi di masyarakat terkait posisi hukum BUKA.

BACA JUGA: Bank Jateng Sukoharjo Dukung Pencapaian Target Pendapatan Pajak

BUKA memastikan bahwa perusahaan tetap dalam kondisi operasional yang stabil dan memiliki posisi keuangan yang kuat. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus mengambil langkah hukum yang di perlukan demi melindungi hak-haknya.

“Kami percaya pada proses hukum yang adil dan tetap menantikan putusan resmi dari majelis hakim untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Kurnia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp