BUKA menegaskan bahwa pencabutan ini tidak boleh menjadi celah untuk menghindari tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, putusan majelis hakim sangat krusial agar tidak ada spekulasi di masyarakat terkait posisi hukum BUKA.
BACA JUGA: Bank Jateng Sukoharjo Dukung Pencapaian Target Pendapatan Pajak
BUKA memastikan bahwa perusahaan tetap dalam kondisi operasional yang stabil dan memiliki posisi keuangan yang kuat. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus mengambil langkah hukum yang di perlukan demi melindungi hak-haknya.
“Kami percaya pada proses hukum yang adil dan tetap menantikan putusan resmi dari majelis hakim untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Kurnia. (*)
Editor: Farah Nazila





