Kemudian, ada 9,23 persen atau 760 tenaga kerja ter-PHK dari Purbalingga dan 7,92 persen atau 652 tenaga kerja ter-PHK dari Pemalang.
Ratna menuturkan, data tersebut merupakan rekapitulasi per Agustus 2024 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Jawa Tengah Jumlah PHK Tertinggi, KSPI: Tamparan Keras di Tengah Gembar-Gembor Undang Investor
Sektor tekstil dan garmen di Jawa Tengah paling banyak lakukan PHK dan merumahkan karyawan
Ratna menuturkan, sektor tekstil dan garmen masih menjadi penyumbang pertama tenaga kerja ter-PHK di Jawa Tengah.
Berdasarkan data per Agustus 2024, ada 44,77 persen atau 3.685 tenaga kerja yang ter-PHK dari sektor tekstil dan garmen. Sementara yang dirumahkan sebanyak 84 persen atau 3.134.
“Kalau sektor manufaktur, yang ter-PHK ada 25,71 persen atau 2.116 tenaga kerja. Kalau lain-lainnya itu gabungan ya, ada sektor perdagangan yang angkanya 4,17 persen atau 343 tenaga kerja dan sektor jasa 2,16 persen atau 178 tenaga kerja,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





