“Kami tidak bisa melarang total penggunaan handphone karena ada pembelajaran digital. Tapi penggunaannya harus diawasi dan dibatasi agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Sunaryo juga meminta para guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa dan memperkuat pendidikan karakter di sekolah.
Pendekatan Humanis untuk Pelaku
Terkait sanksi bagi pelaku perundungan, Sunaryo menegaskan bahwa meski proses hukum tetap berjalan, pendekatan humanis harus menjadi prioritas.
“Mereka masih anak-anak, jadi jangan sampai hukuman justru membuat trauma baru,” jelasnya.
Dinas Pendidikan kini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga sosial untuk menentukan langkah pembinaan terbaik.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah kewajiban lapor harian ke Polsek bagi pelaku intuk memberikan efek jera, sambil tetap mempertimbangkan aspek psikologis anak.
BACA JUGA: Cara Asyik SMP Institut Indonesia Rayakan Hari Anak, Lomba Joget Balon hingga Edukasi Anti-Bullying
Kasus bullying ini menjadi momentum refleksi besar bagi dunia pendidikan Blora. Dinas Pendidikan memastikan bahwa pengawasan terhadap siswa, komunikasi dengan orang tua, serta sinergi antar-lembaga akan terus diperkuat.
“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang terluka, baik fisik maupun batin di sekolah. Sekolah harus jadi tempat yang aman, bukan menakutkan. Kedepan kami juga akan meminta kepada pejabat utama jajaran Polres untuk menjadi Pembina upacara di sekolah, mrmbrikan pencerahan kepada pelajar,” tutup Sunaryo. (*)
Editor: Farah Nazila













