Jateng

Bullying di Blora Jadi Peringatan, Dinas Pendidikan Bentuk Tim Evaluasi dan Pencegahan

×

Bullying di Blora Jadi Peringatan, Dinas Pendidikan Bentuk Tim Evaluasi dan Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, Beritajateng.tv — Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu SMP Negeri favorit di Blora dan sempat viral di media sosial, berbuntut panjang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora lakukan langkah cepat dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP dan para koordinator wilayah (Korwil) SD di aula kantor Dinas Pendidikan, Selasa 11 November 2025.

Langkah cepat ini, sebagai bentuk evaluasi total dan komitmen bersama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di dunia pendidikan Blora.

Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menegaskan pihaknya sangat menyayangkan masih adanya kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Padahal, di setiap satuan pendidikan sudah ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Seharusnya tim ini bisa menjadi benteng pertama untuk mencegah perundungan,” tegas Sunaryo.

BACA JUGA: Viral Bullying Siswa SMP Negeri di Blora, Pihak Sekolah Akui dan Mediasi, Korban Trauma-Luka Fisik

Ia menilai, kasus perundungan yang terjadi di SMPN 1 Blora menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan daerah.

Karena itu, Dinas Pendidikan langsung mengambil langkah cepat dengan meminta kepada pihak sekolah untuk memediasi kedua belah pihak, korban dan pelaku, serta bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora dan Dinas Sosial P3A untuk melakukan pendampingan, mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur.

Rapat Darurat dengan Kepala Sekolah dan Korwil SD

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya menghidupkan kembali peran aktif TPPK di setiap sekolah.

Sunaryo juga meminta para kepala sekolah memperketat pengawasan terhadap interaksi siswa, termasuk membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah, meskipun saat ini pembelajaran digital tetap berjalan.

“Kami tidak bisa melarang total penggunaan handphone karena ada pembelajaran digital. Tapi penggunaannya harus diawasi dan dibatasi agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sunaryo juga meminta para guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa dan memperkuat pendidikan karakter di sekolah.

Pendekatan Humanis untuk Pelaku

Terkait sanksi bagi pelaku perundungan, Sunaryo menegaskan bahwa meski proses hukum tetap berjalan, pendekatan humanis harus menjadi prioritas.

“Mereka masih anak-anak, jadi jangan sampai hukuman justru membuat trauma baru,” jelasnya.

Dinas Pendidikan kini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga sosial untuk menentukan langkah pembinaan terbaik.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah kewajiban lapor harian ke Polsek bagi pelaku intuk memberikan efek jera, sambil tetap mempertimbangkan aspek psikologis anak.

BACA JUGA: Cara Asyik SMP Institut Indonesia Rayakan Hari Anak, Lomba Joget Balon hingga Edukasi Anti-Bullying

Kasus bullying ini menjadi momentum refleksi besar bagi dunia pendidikan Blora. Dinas Pendidikan memastikan bahwa pengawasan terhadap siswa, komunikasi dengan orang tua, serta sinergi antar-lembaga akan terus diperkuat.

“Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang terluka, baik fisik maupun batin di sekolah. Sekolah harus jadi tempat yang aman, bukan menakutkan. Kedepan kami juga akan meminta kepada pejabat utama jajaran Polres untuk menjadi Pembina upacara di sekolah, mrmbrikan pencerahan kepada pelajar,” tutup Sunaryo. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp