Hukum & Kriminal

Buntut Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kades Dipanggil PMD

×

Buntut Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kades Dipanggil PMD

Sebarkan artikel ini

BLORA, (beritajateng.tv) – Buntut panjang Pengeroyokan yang sebabkan Zaimul Mustakim (20) sekarat di tempat hiburan malam Kecamatan Banjarejo bergulir.

Pengeroyokan melibatkan Kepala Desa Kebonrejo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora akhirnya melakukan klarifikasi terhadap Kades tersebut.

Jiyar Kades Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, ayah dari tersangka Candra Teguh Budi Santoso alias Ucil. Ia klarifikasi langsung pada Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Heksa Wismaningsih, Selasa (2/5/2023).

Heksa Wismaningsih mengatakan, adanya dugaan keterlibatan Kades itu. Pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Sikap kami dari PMD tentu klarifikasi, kegiatan klarifikasi kita agendakan tadi jam 08.00 WIB. Ada pak kades Kebonrejo dan tim teknis PMD, dari inspektorat dari Kabag hukum. Dari kecamatan juga hadir dalam klarifikasi ini,” ucap Heksa Wismaningsih saat di kantornya, Selasa (2/5/2023).

Heksa menegaskan, terkait dugaan keterlibatan pidana itu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Hari ini kami lakukan klarifikasi untuk mengumpulkan data. Karena ada penggunaan mobil siaga. Langkah selanjutnya kita melaporkan ke Pak Bupati, terus nunggu dispo sembari kembali ke internal. Sanksi dari pemerintahan sendiri bagaimana dari Pemkab,” tegas Heksa Wismaningsih.

Satu sisi, kata Heksa, kami menunggu dari APH, nanti gimana dugaan keterlibatannya. “Kalau dia sudah jadi tersangka atau dan sebagainya. Kami serahkan kepada APH,” imbuh Heksa Wismaningsih.

Terkait dugaan melarikan anak, Heksa menuturkan, pihaknya baru klarifikasi satu pihak.

“Tadi kronologis hasil klarifikasinya menceritakan penggunaan mobil siaga desa kok bisa terlibat dengan melarikan itu.  Kades menceritakan kronologisnya mulai dari kasus itu Jumat sampai Sabtu ke rumah sakit,” papar Heksa Wismaningsih.

“Rabu (26/4/2023) dia tengok ke RS Semarang, terus Rabu malam pak kades ada undangan menghadiri undangan pernikahan temannya di Cirebon, dan undangan resminya juga ada,” tambah Heksa Wismaningsih.

Kemudian, lanjut Heksa, mereka ke sana sekeluarga, anaknya ikut. Karena pihak kepolisian belum menentukan status anaknya dan belum ada pemanggilan waktu itu.

“Pak kades ngajak anaknya sama temannya itu diibaratkan disambati bantu driver, itu sekeluarga,” terang Heksa Wismaningsih.

Namun, saat Kades dan keluarga menjenguk korban anaknya yang kini jadi tersangka tidak ikut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan