Hukum & Kriminal

Buntut Penipuan Trofi Gubernur, Perwakilan Sanggar Tari Lapor Polda Jateng: 178 Penari Rugi Materi dan Mental

×

Buntut Penipuan Trofi Gubernur, Perwakilan Sanggar Tari Lapor Polda Jateng: 178 Penari Rugi Materi dan Mental

Sebarkan artikel ini
Mei Tari
Perwakilan sanggar tari, Fandy Susilo Wibowo, saat dijumpai di Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 26 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penipuan lomba tari tradisional berhadiah trofi Gubernur Jawa Tengah terus bergulir. Kali ini, perwakilan sanggar tari melaporkan Ketua Semarang Economy Creative (SEC), Mei Sulistyoningsih, ke Polda Jawa Tengah, Kamis, 26 Desember 2024.

Perwakilan sanggar tari, Fandy Susilo Wibowo, menyebut alasannya membuat laporan ke Polda ialah tak ada itikad baik dari Mei Sulistyoningsih sejak lomba tari tradisional itu berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

“Sejak insiden itu sampai hari ini belum ada pelaporan, karena menunggu itikad baik pihak panitia, tapi sampai hari ini gak ada komunikasi sama sekali. Panitia gak ada menghubungi kami, jadi itikad baik itu mereka abaikan. Otomatis per hari ini dari pihak korban melaporkan ke pihak polisi,” ungkap Fandy saat beritajateng.tv jumpai di Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Soal Lomba Tari Trophy Gubernur oleh Dosen Mei Sulistyoningsih, Rektor UPGRIS: Bukan Tanggung Jawab Kami

Menurut keterangannya, ada 35 kelompok tari dengan anggota sebanyak 178 orang yang dirugikan atas kejadian itu. Fandy menuturkan, ada kerugian material dan nonmaterial dari korban.

“Kalau yang material kita lihat dari biaya pendaftarannya, 100 ribu per kelompok, kalikan 35 kelompok. Ada juga rugi riasan, itu yang jadi sakit hati kami. Rias kostum, properti, itu mahal. Ada juga yang dari luar kota, transport-nya pakai bis. Itu menjadi keyakinan kami bahwa ini tidak serta-merta hanya soal pendaftaran, ada sisi lain yang harus panitia pertanggungjawabkan,” tegas Fandy.

Fandy berharap, pelaporan Mei Sulistyoningsih ke Polda Jawa Tengah berbuah hasil sesuai dengan kerugian yang ratusan penari alami.

“Pertama, kalau kita melihat tahapannya kan dari ultimum ke medium; kalau pengadilan proses terakhir, jalan terakhir. Pada dasarnya kami nunggu itikad baik, kami nunggu mediasi yang baik dari panitia, apabila gak ada itikad baik dari panitia kami akan menyerahkan ke polisi, pengadilan, dan sebagainya,” jelas dia.

Fandy kesulitan hubungi Mei, tak ada permintaan maaf dari panitia lomba tari sejak insiden

Lebih lanjut, awak beritajateng.tv mencoba menghubungi Mei Sulistyoningsih pada Rabu, 25 Desember 2025. Namun, Mei sama sekali tak merespons.

Setali tiga uang, Fandy pun mengaku Mei tak merespons panggilannya. Bahkan, Fandy menyesali tindakan Mei yang tak meminta maaf sejak insiden berlangsung.

Fendy menuturkan, peserta lomba sempat terdepak dari grup koordinasi sehari setelah insiden itu berlangsung, yakni pada Sabtu, 21 Desember 2024.

“Sama sekali gak ada dikontak, nuwun sewu, di hari insiden pun gak ada kata maaf dari panitia. Ketika lomba kami dimasukkan grup semua dan per hari Sabtu dikeluarkan dari grup semua, tanpa ada kata-kata apa pun dari panitia,” pungkas Fandy.

BACA JUGA: Fakta Baru Pengajuan Trofi Gubernur Lomba Tari SEC Semarang, Pemprov Jateng: Mereka Minta 60 Piala

Mei sempat tawarkan dua opsi ganti rugi saat hari H, Fandy anggap tak adil bagi ratusan penari

Lebih lanjut, Fandy turut merespons opsi ganti rugi yang sempat Mei Sulistyoningsih tawarkan pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu atau saat lomba tari tradisional semestinya berlangsung.

Pada saat itu, Mei menawarkan dua opsi, yakni ganti rugi dan pengembalian uang pendaftaran bagi peserta yang terlanjur pulang serta lomba tari yang tetap berlangsung untuk peserta yang masih berada di lokasi.

Fandy menyebut, opsi yang Mei tawarkan tak adil bagi pihaknya.

“Opsi pertama itu akomodir peserta yang sudah pulang, artinya ada penggantian di situ. Itu pun gak adil. Kedua, lomba diteruskan, tapi di sana tidak ada unsur lomba, mau dilanjutkan apa? Suasana sudah gak kondusif. Penari itu kan pekerja seni, bukan yang bisa dipaksa menari, mental peserta lomba down,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp