Hukum & KriminalJatengNews Update

Bupati Demak Instruksikan Satpol PP Tutup Tempat Karaoke

×

Bupati Demak Instruksikan Satpol PP Tutup Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak, Eistianah. (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK, 19/3 (beritajateng.tv) – Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim di dunia tak terkecuali bagi warga masyarakat kabupaten Demak, oleh sebab itu untuk menjaga kekhusyukan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa, Bupati Demak Eistianah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan patroli dan memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan karaoke yang beraktivitas selama bulan Ramadan.

“Kita sudah perintahkan kepada Satpol PP untuk terus berpatroli. Pastikan hiburan karaoke tidak buka,” terang Bupati Demak, Eistianah, Minggu (19/3/2023).

Bupati juga mengatakan telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kodim 0716 Demak dan Polres Demak untuk membackup kegiatan patroli dalam melakukan penegakan hukum.

“Saya telah berkoordinasi dan meminta bantuan pengamanan selama patroli hingga penertiban tempat tempat karaoke yang nekat buka,” terang Eistianah.

Disisi lain, aktivitas tempat hiburan karaoke liar di Kabupaten Demak, hingga saat ini masih menjadi persoalan yang tak kunjung dapat dituntaskan oleh Pemerintah Daerah.

Mengingat tidak adanya tindakan tegas, kondisi sekarang malah semakin bertambah banyak, seolah-olah adanya pembiaran tempat ilegal yang mencoreng nama baik Kabupaten Demak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Koordinator Cabang (Kasatkorcab) Banser, Teguh Ali Irfan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan