Jateng

Cak Imin Tegaskan Fasilitas Publik Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk UMKM

×

Cak Imin Tegaskan Fasilitas Publik Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
cak imin
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri Dialog Bersama Menteri Koordinator: Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Komunitas dalam Mewujudkan Ekonomi Kreatif Tangguh di Collabox Creative Hub, Kota Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, pelaksanaan aturan ini tidak hanya terbatas pada penyediaan ruang tetap, namun juga kegiatan bersifat temporer seperti festival atau pameran. Ia mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan kemudahan bagi UMKM yang ingin berpartisipasi.

“Diusahakan gratis. Setidak-tidaknya kalau pun bayar, hanya biaya pembersihan saja. Makanya ini saya imbau, mari kita kerja sama Pemda. Ini UMKM kita harus tumbuh, maka kita beri fasilitas temporari ataupun permanen,” tuturnya.

BACA JUGA: Soal Gibran Sindir Cak Imin Pakai Contekan Saat Debat Cawapres, Tom Lembong: Daripada Banyak Gaya Tapi Fakta Tak Akurat?

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga menyinggung kembali gagasannya bertajuk “Pasar 1001 Malam”, sebuah program yang mendorong pemanfaatan ruang publik milik negara untuk kegiatan UMKM, ekonomi kreatif, dan festival masyarakat.

Ia menyebut, program tersebut kini tengah dalam tahap pemetaan lokasi strategis. Ia turut menggandeng berbagai pihak untuk memperluas jangkauan, termasuk sektor swasta hingga Danantara sekalipun.

“Sedang, sedang pemetaan. Iya, pasti [melibatkan] Danantara, Pemda,semuanya,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan