Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Candi Borobudur Sering Dianggap Ada di Jogja, Ini Strategi Andika Perkasa soal Branding Pariwisata Jateng

×

Candi Borobudur Sering Dianggap Ada di Jogja, Ini Strategi Andika Perkasa soal Branding Pariwisata Jateng

Sebarkan artikel ini
andika-hendi | Gugatan Jawa Tengah
Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (andika-hendi), saat jumpa pers usai Debat Pilgub Jateng ketiga di Muladi Dome Undip, Kota Semarang, Rabu, 20 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, menyebut branding pariwisata Jawa Tengah akan efektif jika swasta atau pihak ketiga yang melakukan.

Usai Debat Pilgub Jawa Tengah 2024 ketiga, Andika Perkasa menanggapi perihal branding pariwisata maupun daerah di Jawa Tengah yang kurang menjangkau masyarakat luas. Salah satu contohnya, banyak yang masih menganggap Candi Borobudur berlokasi di Provinsi DIY. Padahal, Candi Borobudur terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Saat ditanya soal strategi menggenjot branding pariwisata Jawa Tengah, Andika mengambil contoh penginapan Airbnb yang pengelolaannya oleh swasta.

BACA JUGA: Sudah Urus Pindah Domisili, Andika Perkasa dan Hetty Bakal Nyoblos di TPS Lempongsari Semarang

“Jelas branding ini hanya bisa efektif apabila dilakukan oleh swasta. Misalnya dalam memasarkan tempat tinggal saja, saya mengambil contoh Airbnb misalnya,” ujar Andika saat konferensi pers di Muladi Dome Undip, Kota Semarang, Rabu, 20 November 2024 malam.

Bukan tanpa alasan mengapa Andika mengambil contoh Airbnb untuk melakukan branding pariwisata di Jawa Tengah. Alasan utamanya, jejaring Airbnb yang luas dan mudah wisatawan lokal maupun mancanegara jangkau.

“Itu bukan hotel ya, Airbnb itu bisa efektif karena memang jaringannya. Kami merasa kalau swasta yang melakukan itu maka akan jauh lebih efektif,” sambung Andika.

Branding pariwisata Jawa Tengah bisa serap tenaga kerja

Dalam hal branding pariwisata Jawa Tengah, kata Andika, Pemprov bertugas untuk memberikan insentif dan berperan dalam menciptakan regulasi yang memudahkan pihak swasta untuk mengelola usahanya.

“Apa tugas kami? Memberikan insentif, lagi-lagi kami menggunakan regulasi untuk mendorong mereka. Kita bebaskan mereka dari ketentuan pajak retribusi tertentu, sedemikian rupa, sehingga mereka punya insentif melakukan itu,” tegasnya.

Jika pihak swasta mendapat insentif oleh Pemprov Jawa Tengah, Andika menyebut ada multiplier effect yang juga berdampak pada warga Jawa Tengah. Salah satunya pada sektor penyerapan tenaga kerja.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan