Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang menegaskan, kartu tarif khusus tersebut memiliki masa berlaku sehingga harus diaktifkan kembali secara berkala.
Proses perpanjangan kini dapat terlaksana secara online sehingga pengguna tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.
Haris menyebut perpanjangan kartu merupakan bagian dari upaya memastikan subsidi transportasi dari Pemerintah Kota Semarang benar-benar terasa bagi pelajar dan mahasiswa yang masih aktif.
“Perpanjangan kartu ini penting untuk mengaktifkan kembali masa berlaku E-Card. Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan agar fasilitas tarif khusus tidak untuk mereka yang sudah lulus atau tidak lagi berstatus sebagai pelajar maupun mahasiswa,” ujar Haris.
Proses aktivasi dan perpanjangan kini dapat terlaksana dengan mudah secara mandiri melalui sistem daring (online).
Langkah-Langkah Perpanjangan Kartu Secara Online
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa aktif E-Card Trans Semarang, berikut adalah alur registrasi dan verifikasi datanya:
1. Akses Situs Resmi: Masuk ke laman utama Trans Semarang di transsemarang.semarangkota.go.id.
2. Pilih Menu E-Card: Klik tautan pendaftaran langsung di portal.brtsemarang.com/ecard/registration.
3. Menu Verifikasi: Pilih menu ‘Verifikasi’ lalu masukkan kode registrasi awal Anda.
4. Input Data Valid: Masukkan data identitas yang ada, seperti nomor KTP/KIA, NISN (untuk pelajar), NIM (untuk mahasiswa), atau kode registrasi. Pastikan semua data terinput secara presisi dan sesuai.
5. Kirim Data: Klik tombol ‘Submit Data’.
6. Simpan Kode: Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima kode verifikasi baru sebagai tanda proses pembaruan berhasil.
Masa Berlaku Kartu Trans Semarang Perlu dicatat bahwa masa berlaku kartu tarif khusus ini memiliki batas waktu yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
Kartu Kategori Pelajar: Masa berlaku aktif selama 1 tahun.
Kartu Kategori Mahasiswa: Masa berlaku aktif selama 6 bulan.
Haris menjelaskan bahwa pembatasan masa berlaku dan kewajiban perpanjangan ini sebagai langkah pengawasan agar subsidi pemerintah tepat sasaran.





