SEMARANG, beritajateng.tv – Bansos seperti PKH atau BPNT sangat penting untuk keluarga yang butuh bantuan. Jadi, setidaknya para penerima harus melakukan proses cek Bansos. Proses cek Bansos juga bisa dengan memakai KTP.
Akan tetapi, seringkali kita bingung apakah nama sudah terdaftar atau belum. Sekarang, cukup pakai e‑KTP dan HP, prosesnya cepat dan tanpa harus bolak-balik ke kantor desa atau kecamatan.
Akses Cek Bansos Resmi dari Kemensos
Langkah paling praktis adalah lewat situs resmi Kemensos. Berikut caranya.
BACA JUGA: Dana PIP Juli 2025 Mulai Cair, Simak Cara Pencairan dan Besaran Bantuan yang Diterima
1. Buka browser di HP dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah sesuai data di KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nama lengkap sesuai e‑KTP, lalu ketik kode captcha.
4. Klik “Cari Data” dan tunggu beberapa detik. Sistem akan tampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan, dan status pencairan.
Pakai cara ini, kamu bisa tahu apakah nama sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta penerimaan bansos seperti PKH dan BPNT tanpa repot.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kalau ingin lebih lengkap, bisa pakai aplikasi resmi “Cek Bansos” yang sudah tersedia di Play Store dan App Store. Untuk periode Juli 2025, aplikasi ini sudah diperbarui pada 10 Juli 2025. Cara pakainya sebagai berikut.
1. Unduh dan pasang aplikasinya;
2. Daftar akun: isi NIK, nama, alamat, foto KTP serta selfie untuk verifikasi;
3. Setelah verifikasi selesai, login dan langsung cek status bansos kamu lewat menu yang tersedia;
Lewat aplikasi ini, kamu juga bisa melihat histori bantuan kalau ingin tahu kapan klaim sebelumnya sudah selesai.
BACA JUGA: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Bisa via Website atau Aplikasi Kemensos