“Kalau bangun rumah ini tanah siapa, jadi ya kita akan mencoba mencarikan tapi merupakan langkah jangka panjang. Kami mencoba mencarikan tapi sampai sekarang belum menemukan. Dan kalau statusnya tanahnya pemerintah pasti harus sewa atau kita harus menghibahkan dan proses ini juga panjang, sehingga kita bersama-sama untuk memikirkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto memastikan jika penanganan banjir di
akan menjadi prioritas. Kemudian lahan warga yang menolak untuk pembangunan penanganan banjir akan segera ia selesaikan dengan kesepakatan bersama.
“Untuk siapa yang punya tanah. Kemudian kalau bisa nanti kita lakukan pembebasan tanah atau sewa jangka pendek atau jangka panjang,” imbuhnya.
Menurutnya, upaya maksimal Pemkot Semarang lakukan sebelum curah hujan tinggi untuk mengantisipasi terjadinya kembali banjir. Lantaran tanggul sungai Pengkol yang jebol karena kiriman air dari wilayah atas. (*)
Editor: Elly Amaliyah