Jateng

Cemburu Mantan Istri Akan Menikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Mantan Mertua

×

Cemburu Mantan Istri Akan Menikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Mantan Mertua

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Semarang Timur | Kebakaran Bosq Karaoke | Kebakaran Gedung Blora | kebakaran TPA | kebakaran jateng | Karhutla Jateng
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Pexels/Pixabay)

JEPARA, beritajateng.tv – Aksi kekerasan mengerikan terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat 3 April 2026 dini hari. Seorang pria berinisial W (64) nekat membakar mantan istri dan mantan mertuanya.

Peristiwa tersebut dugaan kuat terpicu rasa cemburu setelah pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah lagi.

Kasat Reskrim Polres Jepara, Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa pelaku emosi setelah mengetahui rencana pernikahan mantan istrinya.

“Motifnya karena pelaku merasa cemburu saat mendengar mantan istrinya akan menikah dengan orang lain,” jelasnya.

Siram Pertalite dan Bakar Korban

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku dugaan kuat datang diam-diam dengan membawa bahan bakar minyak jenis pertalite dalam jeriken.

BACA JUGA: Mudik Tanpa Setir, Warga Jepara-Salatiga Pilih Naik Kereta Api Hindari One Way dan Macet

Ia kemudian masuk ke kamar korban yang saat itu sedang tidur. Di dalam kamar, mantan istri pelaku berinisial S (63) tengah berada bersama ibunya, M (87).

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan bahan bakar ke tubuh keduanya dan menyulut api menggunakan kayu yang di bungkus kain.

Api dengan cepat membesar dan membakar kedua korban di dalam kamar.

Korban Luka Bakar Serius

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 90 persen.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar berdatangan dan berusaha memadamkan api.

“Kedua korban kemudian di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” lanjutnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku tidak melarikan diri dan masih berada di lokasi kejadian. Warga yang geram langsung mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Satpol PP Sebut Mayoritas Gedung dan Kantor di Blora Rawan Kebakaran: Minim APAR-Detektor Asap

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kembang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp