SEMARANG, beritajateng.tv – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai terasa dampaknya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Semarang.
Bagi sebagian pegawai negeri, langkah ini bukan hanya sekedar penghematan, namun juga berdampak pada kesejahteraan dan kondisi kerja mereka.
Mulai dari pengurangan fasilitas kantor, penghapusan kegiatan seremonial, rapat hingga biaya perjalanan dinas. Sejumlah ASN merasa terbebani dengan kondisi ini.
BACA JUGA: Iswar Aminuddin Pastikan Program Rp 25 Juta per RT Aman, Meski Ada Efisiensi Anggaran
Bagi Frans (bukan nama sebenarnya), salah satu ASN di Pemkot Semarang ini memang mengakui masih menunggu arahan terkait aturan lebih rinci efisiensi anggaran dari Kemendagri.
“Memang ada beberapa poin yang terdampak efisiensi anggaran. Seperti pengurangan Alat Tulis Kantor (ATK), rapat dan seminar, Diklat dan Bimtek, hingga perjalanan dinas,” tutur Frans.
Di kantornya, tak seperti yang ASN lain gembar gembor kan terkait pengurangan listrik dan AC. AC -nya tersentral, sehingga seluruh gedung terasa sejuk. Lampu tetap menyala dan tidak di padamkan. Sementara Lift tetap beroperasi seperti sediakala.
Untuk di bidangnya, Frans mengakui memang terdampak, namun bisa di carikan solusi atau jalan keluarnya.
“Contohnya, perjalanan dinas kena efisiensi 50 persen. Di bidang kami tetap ada (perjalanan dinas), tapi melihat urgensi perjalanan dinasnya. Kalau kami kan hanya mengikuti kepala daerah, untuk mendampingi. Tentunya kami gunakan untuk urgensi yang penting,” papar dia.
Selain itu, untuk ATK yang terdampak efisiensi, pihaknya mulai mengurangi volume pemakaian saja. Begitu pula dengan percetakan dan souvenir juga ada pengurangan.