Politik

Datangi KPU Sejak Sore, Partai Buruh Jateng Malah Daftarkan Bacaleg Jam 10 Malam

×

Datangi KPU Sejak Sore, Partai Buruh Jateng Malah Daftarkan Bacaleg Jam 10 Malam

Sebarkan artikel ini
partai buruh jateng
Massa Partai Buruh Jateng mendatangi KPU pada jam 5 sore, namun mereka malah mendaftarkan bacalegnya pada jam 10 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan massa pendukung Exco Partai Buruh mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), Minggu (14/5/2023). Membawa spanduk oranye besar bertuliskan Partai Buruh dengan masing-masing orang membawa bendera, massa tersebut datang sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebagaimana aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang sering partai berketua Said Iqbal ini gelar, massa Partai Buruh Jateng yang hadir juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan di sepanjang jalan.

Sesampainya di Kantor KPU Jateng, mereka langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya dan himne Partai Buruh. Uniknya, kedatangan mereka juga bersamaan dengan puluhan kader PSI yang hadir dengan menggunakan mobil pribadi secara beriringan.

Terlebih, aksi pada sore hari tersebut mereka tutup dengan menyalakan flare yang sontak menimbulkan bau menyengat hingga lantai 3 Kantor KPU Jateng.

Partai Buruh Jateng Daftarkan Bacaleg Dua Jam Jelang Tengah Malam

Alih-alih langsung mendaftarkan diri setelah melakukan aksinya di halaman Kantor KPU Jateng Minggu sore, Ketua Exco Partai Buruh Jateng Aulia Hakim bersama Sekretaris Exco Partai Buruh Jateng Ahmad Zainudin justru melakukan proses pendaftaran pada pukul 22.00 WIB. Hal tersebut lantas membuat puluhan wartawan menunggu tanpa kepastian.

Menyinggung mengenai pemilihan hari terakhir, Aulia mengklaim pihaknya membutuhkan proses yang serius dalam menjaring bakal calon legislatif (bacaleg).

“Hari terakhir karena kita sudah menjaring bacaleg. Partai Buruh tidak sembarangan memilih bacaleg. Jadi syarat utama hanya satu, tidak boleh menyakiti rakyat,” ungkap Aulia.

BACA JUGA: Galang Suara Lebih Luas di Jawa Tengah, Partai Buruh Rutin Gelar Konsolidasi

Ia juga menyinggung soal eks terpidana korupsi yang boleh mendaftar dalam Pemilu 2024. Meskipun telah KPU perbolehkan dengan pemberlakuan syarat 5 (lima) tahun tersebut, pihaknya menegaskan tidak akan menerima bacaleg dengan riwayat hukuman sebagai terpidana korupsi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan