Peristiwa

Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

×

Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

Sebarkan artikel ini
Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang
Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang, Prof. Jawade Hafidz. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kasus ini merupakan satu peristiwa yang terjadi di rumah sakit, antara pasien dan suaminya dengan tenaga medis di rumah sakit. Jadi tidak bisa mengkait-kaitkan dengan institusi di luar rumah sakit. Maka penyelesaiannya di rumah sakit, tidak di bawa keluar. Sebagai dekan tentu saya tidak ingin masuk pada wilayah-wilayah yang di luar wilayah kewenangan saya,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Sebelumnya, Direktur Utama RSI Sultan Agung dr Agus Ujianto mengungkap kronologi peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan dosen Unissula pada tenaga medis. Mulanya, pada Kamis tanggal 4 September 2025, ada pasien umum bernama T, yang merupakan istri Dias masuk ke rawat inap Rumah Sakit.

la terjadwal menjalani persalinan Jum’at (5/9/2025). Hal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dr Stefani yang merupakan dokter obgyn dan dr Astra spesialis anestesi.

Kemudian, tiba hari itu dan telah disepakati antara pasien dengan dr Astra, dan diketahui oleh dr Stefani bahwa persalinan dengan menggunakan metode atau tindakan ILA atau Intrathecal Labour Analgesia yakni sebuah teknik medis untuk mengurangi rasa sakit selama persalinan normal dengan menyuntikkan obat pereda nyeri ke ruang subarakhnoid di tulang belakang.

“Siang hari pasien tersebut telah melahirkan dibantu oleh dokter S dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit, karena dokter A datang terlambat dan tidak jadi menggunakan metode ILA, Tn. D marah-marah kepada dokter A,’ jelasnya dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

la menegaskan mangjemen rumah sakit telah memfasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan FH dan Dekan FK. Mediasi itu guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal.

“Pada saat itu D mengucapkan terima kasih kepada dokter S dan dokter A serta permohonan maaf, tambahnya.

Kendati demikian, ia menyebut adanya permasalahan ini dr Astra telah menempuh jalur hukum dengan mengadukan perkara ini ke Polda Jateng, sehingga rumah sakit mengikuti proses hukum selanjutnya.