“Ada beberapa orang dari anarko yang kita amankan karena yang bersangkutan jadi privokator. Kami melakukan pengamanan dan penangkapan karena yang bersangkutan telah menjadi provokator,” ucapnya.
Ia menegaskan, aksi pembakaran dan pendorongan terhadap anggota kepolisian dilarang selama unjuk rasa. Hal itu yang membuat polisi melakukan pengamanan terhadap beberapa demonstran.
“Melakukan aksi pembakaran, pendorongan terhadap anggota, pelemparan, itu termasuk provokasi, itu gak boleh dalam kegiatan unjuk rasa,” pungkasnya.
BACA JUGA: Komisi E DPRD Jateng Ikut Aksi May Day di Semarang: Kami Selalu Jadi Bagian dari Teman-teman Buruh
Unjuk rasa serikat buruh sejak pagi, baru ricuh menjelang sore
Pantauan beritajateng.tv, aksi unjuk rasa atau demonstrasi memperingati Hari Buruh sudah berlangsung sejak pagi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025.
Aksi berawal dari unjuk rasa dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang melaksanakan ritual Ruwatan secara simbolis.
Saat siang hari, serikat buruh lainnya seperti Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) melakukan aksi unjuk rasa dan mediasi bersama Ahmad Luthfi.
Namun menjelang sore, kericuhan mulai terjadi. Petasan terlontar saat unjuk rasa berlangsung. Polisi pun sempat mengejar dan menangkap demonstran hingga masuk gang di sekitar Jalan Pahlawan.
Kericuhan itu menimbulkan kerusakan di beberapa fasilitas umum seperti pagar dan taman. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi