Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dewan Desak Penertiban Tempat Karaoke di Pasar Dargo, Minta Dikembalikan Fungsi Sebagai Pusat Ekonomi

×

Dewan Desak Penertiban Tempat Karaoke di Pasar Dargo, Minta Dikembalikan Fungsi Sebagai Pusat Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dewan Desak Penertiban Tempat Karaoke di Pasar Dargo, Minta Dikembalikan Fungsi Sebagai Pusat Ekonomi
Rapat koordinasi Komisi B DPRD Kota Semarang dengan OPD terkait tentang revitalisasi Pasar Dargo Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Ada masukan bahwa karaoke di pasar memiliki dampak negatif di lingkungan, dengan peredaran miras dan sepinya aktivitas pasar,” jelasnya.

Anggota Komisi B lainnya, Mararas Apuwara, menambahkan bahwa rapat ini didasari oleh keluhan masyarakat mengenai pengelolaan Pasar Dargo yang telah beralih fungsi. Ia mengonfirmasi bahwa tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Masyarakat mengeluh kepada kami karena merasa terganggu. Dari sana, kami sepakat untuk menertibkan kondisi ini,” ungkap Mararas. Ia merekomendasikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sebelum Ramadan.

Mararas juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Semarang berencana untuk merevitalisasi Pasar Dargo, yang akan diperuntukkan bagi pedagang eks-Barito.

“Harapannya dengan revitalisasi, Pasar Dargo yang sepi dapat kembali ramai dan menjadi pasar ikonik Kota Semarang. Sehingga dapat membantu masyarakat sekitar dan meningkatkan ekonomi,” tutupnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan