Komisi A, kata dia, meminta Pemkot segera mengisi jabatan kosong dan segera pengajuan ke walikota. Terutama untuk posisi lurah yang merupakan ujung tombak dari pelayanan.
Selain itu, juga jelang akhir tahun ini lurah bertanggungjawab untuk menangani LPJ bantuan operasional RT 25 juta.
“Benar rotasi dan pengisian adalah ranahnya Wali Kota, tapi kami minta ada percepatan karena merupakan pelayanan. Kami juga pesan, kalau dinas teknis ya di isi oleh orang teknis yang paham lapangan,” pungkas dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





