Semarang, 15/1 (BeritaJateng.tv) – Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengevaluasi untuk perizinan pembangunan rumah yang diajukan oleh pengembang atau developer di kawasan sekitar tanggul harus dicek betul akan berpotensi berbahaya terkena bencana tidak.
Hal itu mengingat banjir yang melanda di Perumahan Dinar Indah Meteseh, Kota Semarang itu selain intensitas hujan yang sangat tinggi. Perumahan tersebut diketahui berada di pengkol atau belokan Sungai Babon.
Sehingga ketika limpahan air yang datang dari Kabupaten Semarang, wilayah ini kerap terendam banjir. Namun tahun ini, banjir di Perumahan Dinar Indah Meteseh parah karena tanggul jebol.
“Menurut saya yang dievaluasi adalah tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir di RW berapa di Kelurahan Meteseh. Karena, perumahan itu berdekatan dengan sungai yang kebetulan tidak pas digunakan untuk perumahan. Ketika talud ambrol, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ,” tegas Joko Santoso, Minggu (15/1/2023).
Meski begitu, ia mengaku dirinya belum mengecek ke Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang perihal izin pembangunan Perumahan Dinar Indah Meteseh.