Peristiwa

Dewan Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Pastikan Buka Sesuai Jam Operasional Saat Ramadan

×

Dewan Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Pastikan Buka Sesuai Jam Operasional Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Dewan Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Pastikan Buka Sesuai Jam Operasional Saat Ramadan
Komisi D DPRD Kota Semarang dan Disbudpar serta Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) jam operasional tempat hiburan saat Ramadan di Kota Lama Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Sebagai wakil rakyat, kami mengawasi apakah tenpat hiburan, resto menjalankan pemerintah. Kalau sudah ya kamu apresiasi. Jangan sampai ada laporan yang nggak-nggak,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan bersama ini membuktikan para pelaku usaha hiburan patuh terhadap aturan.

Jika ada tempat usaha yang bandel, pihaknya tidak akan segan melakukan teguran dan memberikan surat peringatan.

“Kalau ada yang tidak taat, kami beri peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3. Saya minta teman-teman Satpol PP untuk melakukan penegakan perda,” terang Wing.

Menurut dia, pelaku usaha hiburan di Kota Semarang sejauh ini patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka paham bahwa Kota Semarang menjadi tujuan wisatawan sehingga memberikan contoh serta pelayanan yang baik. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan