Jateng

Di Tengah Polemik Royalti, Cafe di Semarang Ini Masih Putar Lagu

×

Di Tengah Polemik Royalti, Cafe di Semarang Ini Masih Putar Lagu

Sebarkan artikel ini
blue coffee work and space semarang
Blue Coffee Work and Chill Space di Jalan MH Thamrin No. 114 Semarang. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Isu royalti lagu yang tengah menjadi perbincangan di kalangan pelaku usaha kafe. Pemilik Blue Coffee Work and Chill Space, Fuji turut menanggapi ketidakpastian aturan dan kewajiban lisensi dan pembayaran tersebut.

Beberapa pekan terakhir, pelaku usaha cemas, terutama saat beredarnya berita pengelola restoran Mie Gacoan di Bali dijadikan tersangka karena memutar lagu tanpa membayar royalti.

Namun, kasus tersebut kini telah berakhir damai dengan pihak Mie Gacoan Bali yang akan membayarkan royalti sebesar Rp2,2 miliar ke Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI)

Akibat hebohnya kasus tersebut, banyak restoran dan kafe kini membiarkan tempat usahanya hening. Namun, berbeda dengan Blue Coffee yang memilih untuk tetap memutar lagu-lagu di kafe.

Hal itu, kata Fuji, lantaran ia yang belum mengetahui adanya royalti yang harus dibayarkan untuk menghindari pelanggaran hak cipta.

“Kami masih tetap putar musik, biasanya random dari Spotify. Kalau soal hak cipta dan kewajiban lisensinya, jujur saya belum tahu detailnya,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Jalan MH Thamrin No. 114, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

BACA JUGA: Berkunjung ke Yisan Coffee Shop, Kafe Kekinian yang Dulunya Toko Obat China di Kota Semarang

Namun setelah mendengar kabar tentang kewajiban membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Fuji mulai memikirkan langkah antisipasi.

“Kalau memang harus daftar LMKN, ya mungkin kami akan ikut supaya tidak ada masalah hukum. Tapi untuk kafe baru, biaya ini cukup berat karena modal awal sudah besar,” tuturnya.

Fenomena ini menjadi cerminan dilema banyak pelaku usaha, khususnya kafe baru, yang harus menyeimbangkan kebutuhan hiburan pengunjung dengan kewajiban legal yang menambah beban operasional.

Di satu sisi, musik adalah elemen penting yang mempengaruhi kenyamanan pelanggan, namun di sisi lain, biaya lisensi menjadi tantangan tambahan.

“Ya, kami paham tujuan aturan ini baik, untuk menghargai karya musisi. Tapi realitanya, bagi usaha yang baru berdiri, tambahan biaya seperti ini harus benar-benar ada pertimbangan,” ungkap Fuji.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan