“Memang kemarin setelah kita cek setelah beredar berita buruk itu. Ada beberapa ruangan yang plafonnya berlubang, memang kita tidak melakukan perbaikan karena lokasi yang dituduhkan tersebut sedang dalam kontrak pihak ketiga. Sehingga bukan kewenangan PSIS selaku pihak kedua sebelumnya,” terang Yoyok. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





