JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai respons atas aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
“Surat itu bukan kewenangan KPK, ya, terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah,” kata Budi kepada awak media.
Ia menambahkan, KPK hanya fokus pada penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, segala bentuk keputusan administratif terhadap kepala daerah merupakan kewenangan kementerian terkait, bukan lembaga antirasuah.
“Kewenangan kami hanya dalam konteks penanganan perkaranya, yaitu dugaan tindak pidana korupsinya,” tegas Budi.
BACA JUGA: Husein Eks Inisiator Demo Pati Beberkan Awal Mula Bertemu Bupati Sudewo: Saya Gak Ngajak, Cuma WA
Sebelumnya, Koordinator AMPB, Supriyono atau yang akrab dengan sapaan Botok, mengklaim pihaknya telah berdiskusi dengan KPK terkait rencana penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo. Menurut Botok, surat tersebut akan di tujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI.
“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ungkapnya.
Namun, klaim itu dibantah langsung oleh pernyataan resmi dari KPK melalui juru bicaranya.
Ribuan Warga Pati Bergerak ke Jakarta
Sebelumnya, pada Minggu, 31 Agustus 2025 malam, ratusan warga, khususnya aktivis dari Pati, mulai berkumpul di posko donasi yang berada di sisi barat pagar Pendopo Kabupaten Pati.
Mereka tampak sibuk menyiapkan berbagai perlengkapan aksi, seperti spanduk, poster, dan alat peraga unjuk rasa. Mereka menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dan melakukan penangkapan atas dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA: Podcast Husein Pati Jawab Tudingan, Gaya Hidup Berubah Usai Ketemu Bupati Sudewo?
Di tengah persiapan aksi, sempat beredar kabar bahwa lima tokoh AMPB dilaporkan sebagai provokator. Meski demikian, demonstrasi tetap berjalan damai saat massa tiba di depan Gedung Merah Putih KPK.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata demonstrasi, melainkan bentuk keprihatinan warga terhadap dugaan praktik korupsi yang menyeret nama kepala daerah mereka. Mereka mendesak transparansi proses hukum dan ketegasan dari lembaga antirasuah.
AMPB menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga KPK resmi mengumumkan status hukum Bupati Sudewo. (*)





