Terkait tak bisa cairnya Dana Desa tahap kedua tahun 2025 ini, sebelumnya Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto, mengaku tak tahu penyebabnya.
“Sebelumnya tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan apa pun. Bahkan sampai saat ini juga belum ada solusi terkait persoalan ini,” ungkapnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





