“Dasar kami melakukan penertiban dari PN Semarang, kalau permasalahan tanah dinyatakan PN sudah rampung dan ada yang menghalangi tentu kami turun,” tegasnya.
Menurutnya beberapa waktu lalu sosialisasi juga sudah dilaksanakan, namun yang bersangkutan tetap kekeh tak mau melapor ke PN Semarang.
“Kami putuskan akan melakukan penertiban dan pengamanan kembali di lokasi normalisasi sungai,” papar Fajar.
Ia meminta semua pihak mendukung normalisasi Sungai Beringin baik Ormas maupun masyarakat umum.
“Proyek normalisasi untuk Kota Semarang bukan untuk segelintir pihak, BBWS juga telah menganggarkan ratusan miliar. Silahkan jika merasa dirugikan lapor ke PN namun jangan menghalangi proses normalisasi,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto, menuturkan, proyek normalisasi Sungai Beringin harus tetap berjalan.
“Karena proyek tersebut ditunggu-tunggu masyarakat dan sebagai upaya pengentasan banjir. Jadi harus tetap berjalan,” imbuhnya. (Ak/El)