Jateng

Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang

×

Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang

Sebarkan artikel ini
Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan Kota Semarang, bakal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha Becak Listrik di Kawasan Simpang Lima Semarang.

Penataan ini sebagai bentuk optimalisasi aset, serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi kawasan yang menjadi icon Ibu Kota Jateng ini.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva mengaku akan menyiapkan personel agar bisa memaksimalkan aset di Simpang Lima.

“Saat ini kami siapkan personil dari lintas dinas, DPU, Dinas Perhubungan, Perkim, karena ini merupakan aset yang harus kami maksimalkan,” kata Amoy sapaan akrabnya.

Penataan, kata dia, termasuk dari penataan parkir sehingga melibatkan Dinas Perhubungan, serta taman dan pedestarian untuk oleh dinas terkait. Selain itu, agar tidak ada oknum yang melakukan jual beli lapak, pihaknya pun sudah melakukan pergantian pengurus paguyuban PKL.

“Kami ganti ketua paguyuban yang lama karena, banyak laporan dari PKL yang resah. Lalu retribusi juga tidak terpenuhi,” bebernya.

BACA JUGA: Protes Hingga Wadul Dewan, Ketua Lama Keberatan Wareng Pimpin Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima

Penataan, kata dia, agar Dinas bisa mengetahui potensi retribusi yang bisa Pemkot dapatkan dari Kawasan Simpang Lima.

Sebelumnya, ketua paguyuban PKL dan becak lama tidak pernah melaporkan kondisi real lapangan. Seperti jumlah PKL, jumlah becak hias atau becak listrik yang ada di kawasan tersebut.

“Kami nggak bisa menentukan besaran retribusi, karena tidak pernah ada pelaporan. Sehingga saya tunjuk ketua paguyuban baru, yakni mas Wareng agar pendataan dan tidak lagi menyetor retribusi seenaknya,” bebernya.

Pendataan menurutnya akan berlangsung pada awal Oktober. Baik PKL yang ada di bundaran Simpang Lima, termasuk saat car free day akan Pemkot data. Sedangkan untuk pedagang yang ada di shelter tidak ada masalah.

Tujuan pendataan ini agar Dinas tahu jumlah PKL dan potensi retribusi setelah adanya kajian termasuk pergantian ketua paguyuban PKL dan becak Simpang Lima yang baru.

“Bulan depan akan kami data, berapa jumlahnya baik yang PKL di bundaran ataupun saat car free day,” tambahnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan