Pihaknya menduga ketua paguyuban lama bermasalah dengan anggota. Bahkan ada dugaan jual beli lapak, sehingga pendataan pihaknya lakukan agar aset Pemkot bisa maksimal.
“Itu kan aset Pemkot, ya kita akan tata lebih baik, jadi saya lakukan pergantian ketua paguyuban,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketua paguyuban pedagang Simpang Lima periode 2010-2024, Suyanto mengaku keberatan atas atas proses pergantian kepemimpinan yang menurutnya tidak transparan dan tidak melibatkan anggota paguyuban. Penunjukan menurut Yanto, berlangsung secara sepihak oleh dinas.
“Harusnya yang jadi ketua itu dari kalangan PKL sendiri. Yang tahu situasi, tahu kebersihan, tahu siapa saja yang berjualan. Kalau langsung penunjukan dari luar, ya tidak benar,” keluhnya.
Selama kepemimpinannya, Suyanto mengklaim telah mengatur agar aktivitas PKL hanya berlangsung pada malam Sabtu, malam Minggu, dan malam Senin.
BACA JUGA: Pasar Johar Sepi, Dewan Sarankan Pemkot Semarang Integrasikan dengan Kawasan Kota Lama
Hal ini ia lakukan untuk menjaga agar kawasan Simpang Lima tetap tertib dan tidak berubah fungsi menjadi pasar harian.
“Dulu saya batasi tiga hari saja, supaya tetap rapi dan tidak ganggu. Tapi sekarang dibuka setiap hari. Saya khawatir malah jadi pasar umum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo, menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban PKL di kawasan Simpang Lima tidak sepenuhnya independen.
Apalagi Simpang Lima merupakan aset milik Pemkot Semarang, maka pengelolaan PKL di kawasan tersebut juga berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan.
“Paguyuban di Simpang Lima itu terikat lokasi. Maka unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan, juga berhak punya peran dalam kepengurusan,” jelasnya.
Namun begitu, Joko tetap menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan. Dia meminta Dinas Perdagangan menjadi jembatan antara pengurus baru dan lama agar transisi bisa berjalan lancar. (*)
Editor: Elly Amaliyah













