Jateng

Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang

×

Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang

Sebarkan artikel ini
Dinas Perdagangan Bakal Lakukan Penataan PKL dan Becak Listrik di Simpang Lima Semarang
Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan Kota Semarang, bakal melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha Becak Listrik di Kawasan Simpang Lima Semarang.

Penataan ini sebagai bentuk optimalisasi aset, serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi kawasan yang menjadi icon Ibu Kota Jateng ini.

Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva mengaku akan menyiapkan personel agar bisa memaksimalkan aset di Simpang Lima.

“Saat ini kami siapkan personil dari lintas dinas, DPU, Dinas Perhubungan, Perkim, karena ini merupakan aset yang harus kami maksimalkan,” kata Amoy sapaan akrabnya.

Penataan, kata dia, termasuk dari penataan parkir sehingga melibatkan Dinas Perhubungan, serta taman dan pedestarian untuk oleh dinas terkait. Selain itu, agar tidak ada oknum yang melakukan jual beli lapak, pihaknya pun sudah melakukan pergantian pengurus paguyuban PKL.

“Kami ganti ketua paguyuban yang lama karena, banyak laporan dari PKL yang resah. Lalu retribusi juga tidak terpenuhi,” bebernya.

BACA JUGA: Protes Hingga Wadul Dewan, Ketua Lama Keberatan Wareng Pimpin Paguyuban PKL dan Becak Simpang Lima

Penataan, kata dia, agar Dinas bisa mengetahui potensi retribusi yang bisa Pemkot dapatkan dari Kawasan Simpang Lima.

Sebelumnya, ketua paguyuban PKL dan becak lama tidak pernah melaporkan kondisi real lapangan. Seperti jumlah PKL, jumlah becak hias atau becak listrik yang ada di kawasan tersebut.

“Kami nggak bisa menentukan besaran retribusi, karena tidak pernah ada pelaporan. Sehingga saya tunjuk ketua paguyuban baru, yakni mas Wareng agar pendataan dan tidak lagi menyetor retribusi seenaknya,” bebernya.

Pendataan menurutnya akan berlangsung pada awal Oktober. Baik PKL yang ada di bundaran Simpang Lima, termasuk saat car free day akan Pemkot data. Sedangkan untuk pedagang yang ada di shelter tidak ada masalah.

Tujuan pendataan ini agar Dinas tahu jumlah PKL dan potensi retribusi setelah adanya kajian termasuk pergantian ketua paguyuban PKL dan becak Simpang Lima yang baru.

“Bulan depan akan kami data, berapa jumlahnya baik yang PKL di bundaran ataupun saat car free day,” tambahnya.

Pihaknya menduga ketua paguyuban lama bermasalah dengan anggota. Bahkan ada dugaan jual beli lapak, sehingga pendataan pihaknya lakukan agar aset Pemkot bisa maksimal.

“Itu kan aset Pemkot, ya kita akan tata lebih baik, jadi saya lakukan pergantian ketua paguyuban,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketua paguyuban pedagang Simpang Lima periode 2010-2024, Suyanto mengaku keberatan atas atas proses pergantian kepemimpinan yang menurutnya tidak transparan dan tidak melibatkan anggota paguyuban. Penunjukan menurut Yanto, berlangsung secara sepihak oleh dinas.

“Harusnya yang jadi ketua itu dari kalangan PKL sendiri. Yang tahu situasi, tahu kebersihan, tahu siapa saja yang berjualan. Kalau langsung penunjukan dari luar, ya tidak benar,” keluhnya.

Selama kepemimpinannya, Suyanto mengklaim telah mengatur agar aktivitas PKL hanya berlangsung pada malam Sabtu, malam Minggu, dan malam Senin.

BACA JUGA: Pasar Johar Sepi, Dewan Sarankan Pemkot Semarang Integrasikan dengan Kawasan Kota Lama

Hal ini ia lakukan untuk menjaga agar kawasan Simpang Lima tetap tertib dan tidak berubah fungsi menjadi pasar harian.

“Dulu saya batasi tiga hari saja, supaya tetap rapi dan tidak ganggu. Tapi sekarang dibuka setiap hari. Saya khawatir malah jadi pasar umum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo, menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban PKL di kawasan Simpang Lima tidak sepenuhnya independen.

Apalagi Simpang Lima merupakan aset milik Pemkot Semarang, maka pengelolaan PKL di kawasan tersebut juga berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan.

“Paguyuban di Simpang Lima itu terikat lokasi. Maka unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan, juga berhak punya peran dalam kepengurusan,” jelasnya.

Namun begitu, Joko tetap menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan. Dia meminta Dinas Perdagangan menjadi jembatan antara pengurus baru dan lama agar transisi bisa berjalan lancar. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp