SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satunya yakni pembatasan kendaraan sumbu tiga untuk mencegah kemacetan di jalur utama Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menyebut pihaknya telah menggelar koordinasi dengan seluruh kabupaten/kota dan menerbitkan edaran resmi mengenai pembatasan kendaraan tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota, bahkan kami juga sudah melakukan edaran terkait pembatasan kendaraan sumbu tiga. Itu sudah kami koordinasikan agar menyiapkan rest area-area yang bisa digunakan,” ujar Miko usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menegaskan, kendaraan yang terkena pembatasan wajib berhenti di rest area dan tidak diperbolehkan keluar selama masa larangan kecuali jenis tertentu.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Ahmad Luthfi Janjikan Jalan Mulus-Terang: Jateng Sentra Gravitasi Nasional Arus Mudik
“Termasuk di antaranya memantau kendaraan-kendaraan yang tidak boleh bergerak pada masa itu agar tidak keluar dari rest area,” jelasnya.
Miko menegaskan, jenis kendaraan yang dilarang melintas ialah truk dengan sumbu roda tiga, kecuali truk pembawa kebutuhan pokok.
“Kendaraan sumbu roda tiga [tidak boleh]. Tapi ada pengecualian untuk pembawa sembako, itu boleh jalan. Di luar sembako tidak boleh jalan,” katanya.
Miko menyebut kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan, khususnya pada puncak mobilitas Nataru.
“Itu menghindari terjadinya kemacetan di jalan khususnya pada periode 22 Desember sampai 5 Januari. Nanti ada pembatasan sesuai dengan waktu-waktu yang sudah ditentukan,” ucap Miko.
Dinas Perhubungan Jateng soal kemungkinan persiapan one way saat libur Nataru
Terkait kemungkinan penerapan one way, Miko menyebut hal itu merupakan kewenangan pengelola tol.
“Kalau one way itu kan adanya di tol, nanti Jasamarga yang memahami. Tapi melihat situasi, biasanya pada kondisi-kondisi yang menimbulkan kemacetan luar biasa pasti ada pengaturan sesuai kondisi,” ujarnya.
Adapun untuk prediksi jumlah kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah, Miko memperkirakan angkanya tidak lebih rendah dari tahun sebelumnya.
“Kemungkinan besar tidak lebih rendah dari yang kemarin. Kalau naiknya saya enggak begitu paham, itu data dari kepolisian,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Nataru, TMJ Genjot Pemeliharaan Tol Semarang–Solo Guna Tingkatkan Keamanan
Lebih jauh, Dinas Perhubungan Jawa Tengah juga menyoroti keberadaan terminal bayangan seperti Terboyo dan Sukun (Banyumanik) menjelang Nataru. Miko menegaskan bahwa kewenangan pengawasan akan ada pembagian sesuai tipe terminal.
“Kalau terkait terminal tipe A, itu [terminal bayangan] kan rata-rata kan tipe A ya, nanti kami koordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Termasuk tadi ada penerangan jalanan dan lain-lain, karena kewenangannya kan berbeda,” jelasnya.
Untuk terminal tipe B yang berada di bawah kewenangan provinsi, Dinas Perhubungan Jawa Tengah mewajibkan adanya pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) guna menekan risiko kecelakaan.
“Terminal tipe B akan kami lakukan pemantauan terutama untuk keselamatan lalu lintas. Kami sudah minta kepada teman-teman di terminal tipe B untuk melakukan ramp check. Gunanya untuk mengantisipasi atau mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





