Jateng

Dinsos Kaji Ulang Penempelan Stiker Warga Miskin di Kota Semarang

×

Dinsos Kaji Ulang Penempelan Stiker Warga Miskin di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Dinsos Kaji Ulang Penempelan Stiker Warga Miskin di Kota Semarang
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Endang Sarwiningsih. (Ellya/beritajateng.tv)

Endang menambahkan bahwa proses pendataan penerima bantuan saat ini mengacu pada sistem desil 1 hingga desil 10.

Warga yang berhak menerima bantuan berada pada desil 1 hingga 5, meski sebagian besar penerima masih berasal dari desil 1 hingga 4.

BACA JUGA: ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut, Sumbar

Pendataan ini juga tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota. Dinas Sosial hanya bertugas melakukan asesmen dan mengusulkan data. Sementara penetapan akhir oleh Kementerian Sosial melalui integrasi data dengan berbagai lembaga seperti BPS, Kominfo, perbankan, hingga kementerian terkait.

“Kadang masyarakat merasa berhak menerima bantuan, tetapi data pusat menunjukkan kondisi berbeda. Misalnya, ada warga yang ternyata terjerat judi online atau pinjaman online, sehingga mereka di coret. Ada pula yang KTP-nya dipakai untuk pinjaman bank, atau keluarganya sudah memiliki penghasilan tetap sesuai UMR,” jelas Endang.

Beberapa kasus temuan, warga miskin terindikasi terlibat pinjaman online sehingga otomatis terhapus dari data penerima manfaat. Informasi tersebut disampaikan Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial melalui sistem data terpadu. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan