SEMARANG, beritajateng.tv- Setiap tanggal 30 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Oeang Republik Indonesia atau HORI.
Peringatan ini menjadi pengingat atas momen penting lahirnya mata uang nasional pertama yang menandai awal kedaulatan ekonomi Indonesia.
Tepat pada 30 Oktober 1946, pemerintah secara resmi mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Tanah Air.
Keberadaan ORI menjadi bukti bahwa Indonesia telah benar-benar merdeka, tidak hanya secara politik, tetapi juga dalam sistem keuangan.
Sebelum penerbitan ORI, masyarakat masih menggunakan berbagai jenis mata uang peninggalan penjajahan, seperti uang Hindia Belanda dan uang Jepang. Kondisi ini menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang cukup besar.
BACA JUGA: Penyederhanaan Birokrasi Jadi Sorotan Menteri PAN-RB Saat Kunjungi Semarang
Kondisi Ekonomi yang Mendorong Lahirnya ORI
Usai proklamasi kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan berat di bidang keuangan. Pada masa itu, tiga jenis uang beredar di Indonesia: De Javasche Bank menerbitkan uang dari era Hindia Belanda, Jepang mengedarkan uang kertasnya, dan Belanda mengeluarkan uang NICA.
Belanda yang berusaha kembali menguasai Indonesia memperkenalkan uang NICA di wilayah pendudukan mereka.
Akibatnya, terjadi perbedaan nilai tukar yang signifikan di berbagai daerah. Nilai uang NICA merosot tajam karena kurangnya kepercayaan masyarakat, sehingga harga barang-barang naik drastis dan inflasi pun tidak terhindarkan.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi perekonomian rakyat, terutama karena distribusi barang sulit menjangkau daerah pedalaman.
BACA JUGA: Harga Murah Bisa Menipu! Amphuri Jateng Imbau Jamaah Cermat Pilih Penyelenggara Umroh Mandiri
Kondisi tersebut membuat pemerintah menyadari pentingnya memiliki mata uang nasional yang sah dan berdaulat.
ORI: Simbol Kedaulatan dan Semangat Kemerdekaan
Sebagai langkah tegas menghadapi kekacauan ekonomi, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia.
Persiapan dilakukan sejak 24 Oktober 1945 di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan, A.A. Maramis. Beliau membentuk panitia khusus untuk merancang desain dan menyiapkan proses pencetakan uang.
Desain ORI dibuat oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, sedangkan pencetakannya dilakukan di percetakan G. Kolff di Jakarta serta NIMEF di Malang.
Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan penerbitan ORI melalui siaran Radio Rakyat Indonesia (RRI) Yogyakarta.
Sehari kemudian, 30 Oktober 1946, ORI resmi diedarkan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Meski pada lembarannya tertulis tanggal emisi 17 Oktober 1945, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia karena menjadi hari pertama uang tersebut beredar.
Penerbitan ORI tidak hanya memperkuat sistem keuangan negara, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri bangsa yang baru merdeka. ORI menjadi simbol semangat perjuangan dan kebangkitan ekonomi nasional.(*)





