SEMARANG, beritajateng.tv – Dorongan pemerintah agar pelaku usaha thrift mengembangkan pakaian lokal sendiri menjadi tantangan baru bagi para pedagang pakian bekas tersebut.
Kebijakan itu pemerintah sampaikan melalui Kementerian UMKM yang menyebut pembatasan thrifting diikuti dengan solusi berupa pengalihan pelaku usaha ke produk lokal.
Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abudrrahman, mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas.
Salah satu anggota Komunitas Semarang Thrifting, Celvin Sukma, turut mengomentari kebijakan tersebut. Namun, Celvin menyebut langkah tersebut membutuhkan ekstra usaha.
“Itu bakal bikin kita seperti membangun kembali dari bawah lagi,” jelasnya saat beritajateng.tv temui di event Semarang Thrift Day, baru-baru ini.
BACA JUGA: Larangan Impor Barang Bekas, Pelaku Usaha Thrifting Semarang: Penjualan Turun, Masih Bisa Buat Makan
Menurutnya, kualitas produk lokal yang sering dibandingkan dengan produk impor juga berpengaruh terhadap minta beli.
“Emang barang impor itu lebih dari segi bahan dan kualitas lebih bagus. Barang lokal murah seringnya bahannya panas, gampang molor, gampang sobek,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya ada produk lokal berkualitas. Namun, harga jualnya bisa tinggi, bahkan mencapai Rp230-Rp400 ribu hanya untuk kaus oblong.
Pemilik thrifting Attitude.ltd itu berharap pemerintah lebih selektif terhadap impor produk dengan kualitas unggul namun dijual sangat rendah hingga memukul pasar lokal.
“Mungkin lebih selektif lagi buat produk impor Cina yang masuk,” ucapnya.
Pedagang thrift Semarang pilih kena pajak ketimbang jual barang lokal
Sebagai pedagang thrift, Celvin mengaku lebih baik mendapat tagihan pajak untuk berjualan barang thrift daripada beralih menjual produk lokal.
Guna memenuhi kebutuhan barang thrift, Celvin mengaku selama ini mengambil stok dari berbagai kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya.
Ia mencari pasokan dari gudang dan pasar khusus yang menyediakan bal thrifting. “Saya kalau cari itu di dalam negeri. Entah itu pesannya lewat online atau langsung ke sana,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ramai Pelarangan Thrift Ilegal, Pengusaha Thrift: Kami Seperti Kambing Hitam Masalah Negara
Meski situasi terasa lebih berat, Celvin masih berharap adanya kebijakan yang membantu UMKM thrifting, bukan sekadar membatasi.
Baginya, pelaku thrifting membutuhkan dukungan agar tetap bisa bertahan seraya beradaptasi di tengah perubahan regulasi pemerintah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





