SEMARANG, 31/3 (beritajateng.tv) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang mengingatkan 350 pedagang pasar tumpah Karangayu, di Jalan Jenderal Soedirman Semarang agar tertib berdagang sesuai batas waktu pukul 05.30 WIB.
Hal ini lantaran pedagang pasar tumpah pasar Karangayu yang berjualan lebih dari itu akan mengganggu arus lalu lintas di jalan.
“Saya ingatkan kepada 350an pedagang pasar tumpah agar tertib dagang. Batas aakhirnya pukul 05.30 wib. Selama ini kan ada pembiaran. Maka mulai sekarang harus tertib,” kata Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM, usai memberikan peringatan kepada para pedagang, Jumat (31/3/2023) pagi.
Karena terlalu lama dibiarkan, pedagang pun merasa nyaman berdagang di tepi jalan hingga siang hari.
Namun di sisi lain, hal ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Jalan yang semestinya untuk mendukung lalu lintas malah menjadi lahan dagang.