“Dan kemudian ini yang ketiga kita masih coba proses yang di Kemalang. Kemalang itu juga wilayah lereng gunung, potensi anak-anaknya banyak. Ini sementara kita intervensi pakai kelas jauh dua rombel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan skema zonasi khusus pada wilayah blindspot. Termasuk wilayah yang memiliki sekolah swasta namun tidak ada sekolah negeri.
Bikin skema untuk wilayah blank spot di Jateng
Wilayah yang tidak memiliki sekolah sama sekali, baik swasta maupun negeri, akan menggunakan pola kelas jauh. Sementara untuk wilayah yang memiliki sekolah swasta namun tidak punya sekolah negeri akan ada zonasi khusus.
“Tahun ini kita berubah, dari yang kemarin 10 persen sekarang jadi 12 persen. Jadi dalam aturan itu nanti sekolah-sekolah yang tidak punya SMA Negeri maupun SMK Negerinya itu, SMA/SMK terdekat boleh mengalokasikan kepada kecamatan yang tidak ada SMA/SMK Negerinya itu sebanyak maksimal 12 persen,” ungkap Syamsudin.
“Kalau misalnya dalam radius zonasinya SMA x itu ada tiga kecamatan yang tidak ada SMA/SMK, bisa bagi tiga. Yakni masing-masing 4 persen. Itu bisa untuk menampung anak-anak yang tidak mendapatkan kesempatan sama sekali,” imbuhnya.
BACA JUGA: Perhitungan Nilai PPDB Kota Semarang 2023
Menurut pengakuannya, persentase untuk calon siswa wilayah blindspot sudah ada skema seperti halnya dengan jalur masuk lainnya, seperti prestasi ataupun afirmasi.
“Untuk intervensi wilayah blankspot sudah kita skemakan seperti itu. Kita berikan peluang kepada satuan pendidikan untuk kelas jauh dan kelas virtual. Jadi ada satu skema, satu rombel ada dua rombel dalam sekolah itu, kita posisikan untuk kelas jauh,” tandasnya.
Dalam eksekusi, tentu perlu bantuan dari pihak lain. Syamsudin mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari perangkat kabupaten setempat.
“Tapi kita butuh support dari Kabupaten setempat, kaya kantornya minjem di kantor desa. Terus nanti SDM seperti guru dan kurikulum dari kita. Haknya seperti ijazah dan lain sebagainya nanti tetap sama seperti sekolah induknya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto