Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 3 Fakta Penangkapan Istri Dokter TNI yang Viral

×

Diselingkuhi Malah Dipenjara, Ini 3 Fakta Penangkapan Istri Dokter TNI yang Viral

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)

Penangkapan AP di Jawa Barat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut bahwa  penangkapan AP berlangsung di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Cibubur, Jawa Barat pada 4 April lalu.

Menurut Jansen, AP sempat meminta agar polisi mengizinkannya pulang ke rumahnya yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Kabarnya, tidak ada unsur pemaksaan dari Polresta Denpasar dalam penangkapan AP.

Namun saat berada di rumahnya, keluarga sempat berdebat dengan polisi yang hendak mengamankan AP. Orang tua perempuan tersebut menolak penangkapan anaknya dengan alasan masih mempunyai bayi yang berusia di bawah 5 tahun.

Penahanan AP

Jansen menerangkan bahwa AP ditahan pada 9 April 2024 lalu. Karena tersangka membawa bayinya, polisi pun mempertimbangkan untuk melakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) demi kepentingan kemanusiaan.

Lebih lanjut, Jansen menyebut para penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV PPA Ditkrimum Polda Bali dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali tentang kasus tersebut.

Polisi sebut unggahan AP di media sosial hoaks

Jansen menyebut bahwa penahanan dan penetapan tersangka pada AP berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali pada tanggal 21 Januari 2024.

BACA JUGA: Masa Lalu Jadi Sorotan, Terungkap Denny Sumargo Sempat Beli Rumah Demi Nikahi Sandra Dewi?

Jansen mengungkapkan, unggahan yang AP buat terkait dengan perselingkuhan suaminya adalah informasi palsu atau hoaks. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan