SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah video yang beredar di media sosial Instagram sempat menarik perhatian warga Kota Semarang.
Dalam rekaman itu terlihat petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang berada di kawasan Blok Gajahmada (Blok GM). Lokasi yang terkenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas mobil setiap Minggu pagi.
Banyak warganet mengira, petugas Dinas Perhubungan tengah membubarkan kegiatan kopi darat (kopdar) tersebut.
Namun, Dinas Perhubungan Kota Semarang menegaskan bahwa tidak ada pembubaran kegiatan komunitas. Yang petugas lakukan hanyalah pengaturan lalu lintas agar area tersebut tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA: Jadi Tempat Nongkrong Lintas Komunitas, Blok GM Semarang Hidupkan Nostalgia Era 90-an
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa kawasan Blok Gajahmada atau Blok GM memang menjadi lokasi favorit bagi komunitas otomotif untuk berkumpul.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penumpukan kendaraan di kawasan itu.
“Dari hasil pemantauan kami, banyak kendaraan parkir dua lapis di sisi kanan dan kiri jalan. Padahal, jalur itu merupakan satu arah yang cukup vital, menghubungkan pusat kota dengan area luar serta akses menuju Stasiun Tawang,” kata Danang.
Selain itu, jalur tersebut juga jadi jalur bus Trans Semarang dan kerap menjadi rute alternatif saat berlangsungnya kegiatan Car Free Day di Jalan Pahlawan dan Simpang Lima.

Ketika ada event mendadak seperti pertunjukan musik tanpa izin, tambah Danang, situasi lalu lintas menjadi semrawut karena lonjakan pengunjung yang besar.
“Waktu itu sempat ada acara dengan DJ tanpa pemberitahuan. Masyarakat yang datang banyak sekali, sehingga lalu lintas tersendat. Kami turun ke lapangan bukan untuk membubarkan. Tapi memberikan sosialisasi agar kegiatan bisa tetap berjalan dengan tertib,” jelasnya.
Danang menegaskan, Dishub tidak melarang kegiatan komunitas di kawasan tersebut. Pihaknya bahkan mendukung aktivitas positif yang mampu menggerakkan ekonomi lokal, termasuk keberadaan kafe dan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
“Kami sangat mendukung kegiatan nongkrong, silaturahmi, bahkan kegiatan ekonomi yang tumbuh di sana. Asalkan tetap memperhatikan aturan lalu lintas agar aman, nyaman, dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Uji Coba Parkir Baru
Untuk menata kawasan Blok Gajahmada, Dishub berencana melakukan uji coba pola parkir baru.
Kendaraan di sisi kanan akan di atur parkir serong 30-45 derajat, sedangkan di sisi kiri hanya satu lajur sejajar. Uji coba ini akan diterapkan pada jam-jam ramai, yaitu pukul 06.00-10.00 pagi.
“Dengan pola itu, komunitas masih bisa berkumpul dengan nyaman, dan pengguna jalan lain tetap bisa melintas dengan lancar,” terang Danang.
Ia juga mengimbau, bila ada kegiatan komunitas besar seperti pertunjukan musik atau event otomotif. Agar penyelenggara melapor lebih dulu ke Dinas Perhubungan.
“Kalau kami diberi tahu, justru kami bisa bantu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas supaya semua kepentingan pengguna jalan tetap terakomodasi,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





