Jateng

Dishub Pasang Portal 3,4 Meter di Prof. Hamka Ngaliyan Dua Pekan Kedepan, Truk Besar Dibatasi

×

Dishub Pasang Portal 3,4 Meter di Prof. Hamka Ngaliyan Dua Pekan Kedepan, Truk Besar Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Dishub Pasang Portal 3,4 Meter di Prof. Hamka Ngaliyan Dua Pekan Kedepan, Truk Besar Dibatasi
Petugas Dishub dan DPU serta Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pengukuran portal pembatas truk di Jrakah Ngaliyan, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang menargetkan pemasangan portal pembatas truk setinggi 3,4 meter yang mulai terpasang dalam dua pekan ke depan.

Portal ini untuk membatasi kendaraan berat, khususnya truk sumbu tiga, agar tidak melintas di jalur yang rawan kecelakaan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang langsung Wali Kota Semarang pimpin.

“Hasil rapat bersama stakeholder, kami harus mengambil langkah nyata dan konkret. Untuk mengantisipasi kecelakaan di Jalan Prof Hamka,” ujar Danang.

Ia menjelaskan, selama ini pembatasan jam operasional truk sebenarnya sudah berjalan.

Kendaraan berat hanya Pemkot Semarang izinkan melintas mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun di lapangan, masih banyak pengemudi yang melanggar aturan, bahkan terkesan kucing-kucingan.

“Masih ada yang kucing-kucingan dan nekat melintas di luar jam yang kami tentukan. Ini yang sering memicu kecelakaan, apalagi kondisi jalan cukup curam,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Perhubungan menempatkan petugas di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan ketat.

Petugas siaga di Simpang Jrakah dan Bundaran BSB untuk mencegah kendaraan berat masuk ke jalur tersebut.

“Kami siagakan anggota di titik-titik itu untuk membatasi kendaraan berat, terutama tronton dan truk gandeng,” katanya.

BACA JUGA: Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB

Dalam waktu dekat, pembatasan tersebut akan di perkuat dengan pemasangan portal fisik di dua titik utama. Yakni di Simpang Jrakah dan kawasan depan kantor Sabhara BSB.

Selain itu, portal yang sudah ada di kawasan industri juga akan di optimalkan. “Portal yang sudah ada akan kami efektifkan dengan pengawasan langsung dari petugas,” tambah Danang.

Tidak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) juga akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Di antaranya penutupan U-turn secara permanen serta pelebaran jalan di titik sempit, seperti di kawasan Permata Puri.

“Mitigasi tidak hanya untuk kendaraan berat, tapi juga kendaraan kecil di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.

Danang menambahkan, portal akan menggunakan sistem buka tutup untuk mengakomodasi kondisi darurat, seperti kendaraan pemadam kebakaran atau ambulans.

“Sistemnya buka tutup dengan model seperti kupu-kupu, karena bentangannya cukup panjang,” jelasnya.

Selama proses pemasangan portal belum selesai, petugas gabungan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan tetap berjaga di lapangan untuk mengantisipasi pelanggaran.

“Kalau masih ada yang nekat masuk, akan kami halau dan diminta putar balik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan pentingnya kepatuhan dari para pengusaha dan pengemudi truk terhadap aturan yang sudah ditetapkan.

“Aturan sebenarnya sudah ada, tinggal komitmen untuk mematuhi. Apa pun alasannya, kendaraan berat tidak boleh melintas di luar jam yang di tentukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya portal pembatas, upaya penegakan aturan diharapkan semakin efektif. Jika masih terjadi pelanggaran, pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas.

“Kalau tetap melanggar, akan kami tindak, termasuk penilangan,” pungkasnya.

Pemkot Semarang sebenarnya sudah melakukan pembatasan operasional kendaraan berat, mereka boleh melintas mulai jam 23.00 sampai pukul 05.00 pagi.

Namun di lapangan masih banyak kendaraan yang kucing – kucingan atau nekat melintas, hingga kerap terjadi kecelakaan di Jalan Prof Hamka, yang mayoritas terjadi karena rem blong akibat jalan yang curam. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp