HeadlineJatengNews UpdateUncategorized

Dishub Tambah Titik Parkir Elektronik, Total 117 Titik Hingga Pekan Depan

×

Dishub Tambah Titik Parkir Elektronik, Total 117 Titik Hingga Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Parkir Elektronik Semarang
Plt Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengecek penerapan parkir elektronik di Semarang, Jumat, 18 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

Usai pelatihan, selama empat hari berturut-turut 35 jukir tersebut tetap mengasah kemampuan menggunakan parkir elektronik setiap harinya dengan tarif Rp 1 untuk sepeda motor, Rp 2 untuk mobil dan Rp 3 untuk truk. Hal ini diterapkan untuk melancarkan penggunaan aplikasi parkir elektronik agar saat di lapangan jukir benar-benar siap dan tidak gagap.

Dari sisi pendapatan yang masuk ke Pemkot Semarang, Joko mengaku peningkatan pendapatan dari parkir semenjak diterapkannya parkir elektronik memang meningkat cukup pesat. Sebut saja kawasan Jalan MT Haryono atau Mataram, peningkatan pemasukan yang diterima lebih dari 100 persen. Terlebih lagi dengan menggunakan sistem elektronik seperti ini maka pemantauan secara langsung bisa dilakukan oleh perbankan, bahkan kebocoran pun bisa turut ditekan.

“Kalau jukir nakal sih sejauh ini tidak ada ya, karena sejauh ini mereka semua mendukung. Gampangnya begini, mereka bisa melihat penghasilan secara langsung yang masuk ke rekening jam 8 malam. Kalau belum membutuhkan ya jadi tabungan, kalau tadinya ga punya tabungan mereka sekarang punya,” tuturnya.

Meski demikian, Dishub tetap melakukan pendampingan dan pemantauan secara langsung dilapangan. Bahkan pelaksanaan parkir elektronik ini didukung oleh seluruh jajaran Dinas Perhubungan, diantaranya Bidang Pengendalian Penertiban terkait dengan personil pengawasan, Bidang Lalu Lintas terkait dengan Rambu dan Bidang Bina Marga dari DPU terkait dengan marka.

Disinggung tentang status jukir yang menggunakan parkir elektronik, Joko menyebut jika para jukir tersebut adalah jukir resmi yang sudah mendapat surat tugas dari Dishub Kota Semarang. Bahkan ia menyebut ciri-ciri jukir resmi yakni memiliki kartu identitas, memiliki kode QRIS, berseragam Batik Semarangan dan menggunakan penutup kepala berupa udeng.

Sementara itu, dari laporan petugas pendamping di;lapangan, hingga saat ini masyarakat yang menggunakan transaksi tunai sudah mulai menurun. Sebagian besar transaksi parkir elektronik sudah menggunakan e wallet. Bahkan para pendamping yang membawa e wallet khusus untuk yang amsih menggunakan tunai pun sudah banyak berkurang.