Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disnaker Kota Semarang: 1.750 Pekerja Kena PHK, Mayoritas Terdampak Pailit Sritex

×

Disnaker Kota Semarang: 1.750 Pekerja Kena PHK, Mayoritas Terdampak Pailit Sritex

Sebarkan artikel ini
Disnaker Kota Semarang: 1.750 Pekerja Kena PHK, Mayoritas Terdampak Pailit Sritex
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Semarang tercatat mencapai 1.750 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan dari total kasus PHK tersebut, dominasi terbesar berasal dari PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

“PHK ini bukan karena apa atau suatu masalah, tetapi terbanyak karena pailit,” kata Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan, total PHK per April 2025 terdiri dari berbagai faktor. Antara lain efisiensi yang menyebabkan kerugian sebanyak 58 kasus, efisiensi pencegahan kerugian sebanyak 98 kasus, dan kasus pailit terkait Sritex sebanyak 1.207 kasus.

BACA JUGA: Jateng Sumbang PHK Tertinggi se-Indonesia Awal 2025, Disnakertrans: Gara-gara Sritex

Selain itu, terdapat 17 kasus pelanggaran, 1 kasus penggabungan perusahaan, dan 369 kasus akibat perpindahan perusahaan.

Berkaitan dengan situasi di Sritex, Sutrisno mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan serikat pekerja. Serta BPJS Ketenagakerjaan, dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Alhamdulillah dari jumlah sekian itu kami berunding bagaimana supaya hak-hak mereka itu tentang jaminan kehilangan pekerja (JKP) dan jaminan hari tua (JHT) kami koordinasi betul. Sehingga Alhamdulillah dari jumlah 1.200-an itu dapat kami selesaikan dalam waktu hampir 20 hari, di mana tiap hari ada 60 orang,” ujarnya.

Sutrisno, menambahkan ada juga karena beberapa perusahaan yang pindah kepemilikan dan lokasi, seperti ke Grobogan, Jepara, dan Ungaran.

Hal ini menurutnya terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki tempat baru di sana dan bergabung di lokasi tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan