“Ini kompleks ya makanya dari pak walikota, bu walikota coba untuk menata kembali. Ibu (walikota) kan dawuhnya kita zero temuan. Kendalanya itu sudah turun temurun Disperkim Kota Semarang itu kan baru tahun 2017. Baru dari 5 tahun ke belakang kita tata, apalagi ada audit BPK seperti itu,” jelasnya.
Untuk itu, dalam rangka menggenjot PAD dari sektor retribusi sewa rusun. Pihaknya akan memasifkan operasi yustisi untuk menertibkan para penyewa yang masih menunggak biaya rusunnya.
“Kita harap temuannya sesuai aturan kalau bisa tunggaknya selesai karena kan turun temurun ya. Kita turunkan tim yustisi,” tegasnya.
Disperkim sendiri, memiliki delapan rusun yakni Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar. Rencananya, Pemkot Semarang juga akan membangun rusun baru di Mangunharjo, Kecamatan Tugu.
“Rencananya akan kita bangun di atas lahan lahan 5 hektar, ada 7 tower ada ratusan unit kamar, karena kebutuhan untuk rusun kita itu kan banyak ya. Tapi ini masih menunggu ACC dari pusat,” tandasnya. (*)
Editor : Elly Amaliyah