“Untuk proses usulannya, kita memastikan wilayah kemudian wilayah tersebut kita usulkan ke pusat nanti dari pusat, dalam hal ini Kemen PUPR mensurvey tanah tersebut. Jadi kita langsung mita dibangunkan rumah susun jadi ke Pemerintah Pusat,” tutupnya. (*)
Editor : Elly Amaliyah





