Bangunan gedung hijau tidak hanya membahas aspek fisik bangunan itu sendiri. Tetapi juga mencakup pengelolaan lingkungan sekitar.
Irwansyah menekankan bahwa standar teknis dan non-teknis harus diterapkan, mulai dari infrastruktur ramah lingkungan, pengurangan radiasi matahari. Hingga pengumpulan air hujan yang dapat didaur ulang.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menambahkan harapannya agar program Senandung Hijau dapat menjadikan gedung hijau sebagai bangunan yang ramah lingkungan.
“Kita perlu mempertimbangkan karakteristik geografis masing-masing wilayah di Semarang. Misalnya, wilayah pesisir yang cenderung lebih panas harus di desain sesuai. Seperti memanfaatkan panel surya untuk energi terbarukan,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya desain rumah yang sesuai dengan lingkungan, seperti rumah panggung untuk area perbukitan agar aman dari binatang liar.
Dengan peluncuran program “Senandung Hijau”, Pemerintah Kota Semarang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Bagi warganya sekaligus berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan. (*)
Editor: Elly Amaliyah